PERIZINAN-PERSYARATAN

51.IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH

     IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
Menyampaikan Surat Permohonan kepada Bupati Tapanuli Utara cq. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kabupaten Tapanuli Utara di atas kertas bermeteraiRp. 6.000,- dengan melampirkan :
1.     Fotocopy KTP penanggung jawab yang masih berlaku;
2.     Fotocopy SertifikatTanah/Keterangan Kepemilikan Tanah;
3.     Rekomendasi Camat;
4.     Pasphoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
5.     Uraian rencana kegiatan proyek:
6.     Akta Pendirian Perusahaan yang telah dilegalisir/disahkan oleh pejabat/instansi yang berwenang;
7.     Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
                   
·           Persyaratan Teknis:
-       Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan);


Biaya : tidak dikenakan biaya retribusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar