IZIN PENGATURAN PENGUSAHAAN PERKEMAHAN
DAN PENGINAPAN REMAJA
Menyampaikan surat Permohonan kepada Bupati
Tapanuli Utara cq.Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman ModalKabupaten Tapanuli Utara di atas kertas
bermeterai Rp. 6000, dengan melampirkan:
1.
Fotocopy KTP penanggung jawab yang masih berlaku;
2.
FotocopySertifikat Tanah/ Surat Kepemilikan Tanah;
3.
Salinan akta Pendirian Perusahaan bagi Badan hukum;
4.
Rekomendasi Camat;
5.
Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai tentang kesanggupan menjaga
ketertiban umun, kesopanan dan menghormati budaya setempatyang diketahui Kepala
Desa/ Lurah;
6.
Fotocopy Izin gangguan ( IG );
7.
Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP );
8.
Pasphoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.
9.
Foto copy Lunas PBB Tahun berjalan.
Persyaratan Teknis :
-
Rekomendasi Tim Teknis (bila diperlukan);
- Perkemahan dan Penginapan Remaja yang
mencemari lingkungan wajib memiliki Dokumen Pengelolaan Lingkungan
(SPPL/UKL-UPL/atau AMDAL).
Biaya : tidak dikenakan biaya retribusi
Masa berlaku izin selama 1 (satu)
tahun.
0 komentar:
Posting Komentar