IZIN LINGKUNGAN
Menyampaiakan
Surat Permohonan Kepada Bupati tapanuli Utara cq.Kepala Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kab.Tapanuli Utara diatas Kertas
Bermaterai Rp.6000.dengan melampirkan :
1.Dokumen Final Pengelolaan Lingkungan(SPPL/UKL-UPL/AMDAL) yang telah mendapat rekomendasi dari Kantor Lingkungan Hidup Kab.Tapanuli Utara.
2.Fotocopy Akta perusahaan yang telah dilegalisir oleh Pejabat/Instansi yang berwewenang bagi usaha
berbadan hukum.
3.Fotocopy KTP Penanggungjawap yang masih berlaku.
4.Pas photo berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar
5.Fotocopy NPWP
Biaya:Tidak dikenanakan biaya retribusi
* Persyaratan Teknis:
-Rekomendasi teknis bila di perlukan
0 komentar:
Posting Komentar