IJIN USAHA PENANAMAN MODAL
Menyampaiakan Surat Permohonan Kepada Bupati tapanuli Utara cq.Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kab.Tapanuli Utara diatas Kertas Bermaterai Rp.6000.dengan melampirkan :
1.Fotocopy Perizinan yang dimiliki Berupa Izin Prinsip/Izin Lokasi/Izin Daerah/Izin Kemterian Terkait
2.fotocopy akta pendirian dengan pengesahan dari kementerian Hukum dan HAM serta akte perubahannya dengan persetujuan/pemberitahuan perubahannya.
2.fotocopy akta pendirian dengan pengesahan dari kementerian Hukum dan HAM serta akte perubahannya dengan persetujuan/pemberitahuan perubahannya.
3.Foto Kopi KTP bagi WNI atau Kartu Ijin Tinggal Terbatas dan IMTA Bagi WNA dan phas photo
pimpinan/penanggungjawap perusahaaan ukuran 4x6 sebanayk 2 Lembar.
pimpinan/penanggungjawap perusahaaan ukuran 4x6 sebanayk 2 Lembar.
4.Foto copy NPWP Perusahaan/badan usaha.
5.Foto copy bukti penguasaan tanah dan/atau bangunan berupa:
a.Foto copy akte jual beli atas nama perusahaan.
b.Foto copy Sertifikat atas hak tanah.
c.Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
d.Foto copy Perjajnjian sewa menyewa tanah dan /atau bangunan
d.Foto copy Perjajnjian sewa menyewa tanah dan /atau bangunan
e.Foto copy perjanjian pinjam pakai.
6.Foto copy Dokumen dan persetujuan/pengesahan Analisa Mengenai dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya pemantauan Lingkungan (UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkunagn Hidup (SPPL).
7.Fotocopy Izin Lingkungan untuk Perusahaan yang telah Memiliki AMDAL dan UKL-UPL.
8.hasil Pemeriksaan Lapangan Bila di Perlukan.
9.Fotocopy Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan terkakhir.
10.Persyaratan lain sebagiman diatur dalam peraturan instansi teknis terkait dan peraturan daerah
Kabupaten tapanuli utara.
Lingkunagn Hidup (SPPL).
7.Fotocopy Izin Lingkungan untuk Perusahaan yang telah Memiliki AMDAL dan UKL-UPL.
8.hasil Pemeriksaan Lapangan Bila di Perlukan.
9.Fotocopy Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan terkakhir.
10.Persyaratan lain sebagiman diatur dalam peraturan instansi teknis terkait dan peraturan daerah
Kabupaten tapanuli utara.
11.Permohonan ditandatangani oleh pimpuinan perusahaan bermeterai cukup dan cap perusahaan.
12.Surat Kuasa asli bermeterai cukup dan cap perusahaan, bila pengurusan tidak di lakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan,menunjukkan indentitas asli disertai dengan melampirkan fotocopy identitas pemberi dan penerima kuasa.
12.Surat Kuasa asli bermeterai cukup dan cap perusahaan, bila pengurusan tidak di lakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan,menunjukkan indentitas asli disertai dengan melampirkan fotocopy identitas pemberi dan penerima kuasa.
Untukpermohonan izin usaha (khusus dibidang industri/Izin usaha Perluasan di Tambah Persyaratan :
13.Rekapitulasi jenis,kapasitas produksi,investasi dan sumber pembiayaan dari izin-izin usaha yang dimiliki.
Untuk Permohonan Izin Usaha (Khusus dibidang jasa kontruksi)ditambah persyaratan :
14.Data badan Usaha (company profil)
15.Fotocopy SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang telah di legalisir oleh Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) .
Biaya :Tidak di kenakan Biaya Retribusi
Untuk Permohonan Izin Usaha (Khusus dibidang jasa kontruksi)ditambah persyaratan :
14.Data badan Usaha (company profil)
15.Fotocopy SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang telah di legalisir oleh Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) .
Biaya :Tidak di kenakan Biaya Retribusi
0 komentar:
Posting Komentar